Kamis, 20 Januari 2011

2011, APBD Meranti Rp1 Triliun Lebih

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mencapai Rp1 triliun. Jumlah tersebut itu merupakan gabungan dari APBD murni dan APBD perubahan tahun 2011 nanti.
Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Nasir MSi saat penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Pelaksanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dengan ketua DPRD Meranti, Hafizoh SAg, dan dua Wakil Ketua DPRD, M Tofikurrohman SPd MSi dan M Jufri SAg MSi, di ruang rapat gedung DPRD, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu (19/1).

‘’Total APBD Meranti tahun 2011 akan mencapai satu triliun lebih. Jadi antisipasi sejak dini dapat dilakukan dengan baik oleh SKPD di Meranti untuk dapat memaksimalkan dalam pelaksanaan program,’’ ungkap Irwan.
Namun jumlah tingginya angka APBD tidak menjamin majunya suatu daerah. Yang jelas, jumlah APBD ini adalah sebuah tantangan tersendiri oleh pihak eksekutif, untuk mennjalankan setiap program.
‘’Kita berharap kepada Sekda, Kepala Dinas dan Kepala SKPD lainnya untuk serius dalam melakukan penyusunan kerja anggaran. Agar program yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan. Kami juga mengharapkan kepada eksekutif agar menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak untuk pemaksimalan program yang akan dijalani itu,’’ harap Irwan.
Karena kami mengkhawatirkan, dengan besarnya APBD membuat SKPD kesusahan dalam merealisasikan program. Yang kita inginkan adalah, anggaran besar, program yang dijalankan bisa maksimal dan terjadi realisasi di masyarakat.
‘’Pada APBD Meranti tahun 2010 saja, dengan total sebesar 480 miliar lebih, sebanyak 54 miliar lebihnya terpaksa harus dikembalikan dan menjadi Silpa. Apalagi nantinya dengan anggaran yang lebih besar. Maka dari itu kami sangat menekankan sekali lagi kepada SKPD Meranti untuk dapat meengoptimalkan realisasi program yang telah dibuat,’’ tegas orang nomor satu di Meranti itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Meranti, Hafizoh SAg dalam sambutannya merincikan, nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemkab Meranti dengan DPRD yakni, belanja daerah pada tahun 2011 nanti adalah sebesar Rp900 miliar lebih. Jumlah tersebut bersumber dari pendapatan daerah meliputi, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lainnya sebesar Rp850 miliar lebih. Sisa lebih perhitungan (Silpa), sebesar Rp54 miliar lebih.
‘’Kita sama-sama berharap, pengalokasian dana pada rancanagan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah  tahun 2011 ini tetap mengacu pada azas manfaat, efisiensi, efektivitas, dan transparansi serta berkelanjutan dengan tetap melibatkan semua stake holder, baik itu eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, pada umumnya. Dengan demikian pemanfaatan annggaran dilakukan tepat sasaran sehingga terbentuklah pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih,’’ harap Ketua DPRD Meranti itu.(jrr)

Riau Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar